Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jimly Asshiddiqie Minta Kualitas dan Kuantitas Hukum Indonesia Diperbaiki

Irfan Maulana , Jurnalis-Jum'at, 03 November 2023 |17:27 WIB
Jimly Asshiddiqie Minta Kualitas dan Kuantitas Hukum Indonesia Diperbaiki
Jimly Asshiddiqie jadi anggota MKMK tangani laporan hakim konstitusi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Kata Jimly, hal itu sudah dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi 'Indonesia adalah negara hukum'.

"Kalau bukan negara hukum ya bukan negara indonesia jadi mari kita perbaiki kualitas negara hukum kita yang berdasarkan pancasila," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement