Dia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Kata Jimly, hal itu sudah dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi 'Indonesia adalah negara hukum'.
"Kalau bukan negara hukum ya bukan negara indonesia jadi mari kita perbaiki kualitas negara hukum kita yang berdasarkan pancasila," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.