Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Azis mengatakan, pembunuhan yang dilakukan pelaku tersebut, ternyata bermotif nafsu birahi. Khoiri tak mampu menahan nafsu birahinya saat melihat menantunya tengah tidur-tiduran di dalam kamar. Khoiri yang gelap mata, nekat hendak memperkosa korban yang tak lain istri anaknya sendiri.
"Pelaku melihat korban sedang tidur-tiduran di kamarnya, langsung berupaya menindih korban dan menciuminya. Aksi bejat pelaku ini mendapatkan perlawanan dari menantunya. Tanpa pikir panjang, pelaku lalu mengambil pisau membunuh korban yang kondisinya hamil tujuh bulan," ungkap Azis, Kamis (2/11/2023).
(Qur'anul Hidayat)