Dirinya pun berharap, ke depan tidak ada lagi rumah ibadah yang mengalami konflik pertanahan. Dengan demikian umat nyaman dan aman, para wakif pun amal jariyahnya terus mengalir.
“Kita upayakan terus supaya tanah umat bebas dari sengketa dan konflik pertanahan,” jelas Raja Antoni yang juga politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Stanley, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2 juga melaporkan pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah untuk mensertifikasi 541 bidang tanah penggunaan masjid. Ia berkomitmen untuk segeranya mensertifikasi tanah-tanah tersebut.
“Sejauh ini sudah 125 masjid berhasil kami sertifikasi. Adapun untuk sisanya berada dalam tanah pelengkapan berkas. Dalam waktu yang tidak lama akan segera terbit sertipikat,” terang Stanley.
(Angkasa Yudhistira)