Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tipu PNS Belasan Juta, Residivis di Lampung Diringkus Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 04 November 2023 |06:31 WIB
Tipu PNS Belasan Juta, Residivis di Lampung Diringkus Polisi
Pelaku penipuan diamankan polisi/Foto: Ist
A
A
A

 

TULANG BAWANG - Seorang pria berinisial MN (32) hanya bisa pasrah saat diringkus polisi lantaran diduga terlibat tindak pidana penggelapan terhadap korbannya seorang PNS bernama Handi Jaimudin (43).

MN diamankan polisi saat tengah berada di Jalan Seroja, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 15.00 wib.

 BACA JUGA:

Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu merupakan residivis dalam kasus curat dan curas. Saat ini warga Menggala Tulang Bawang itu kembali harus berurusan dengan Polsek Menggala Polres Tulang Bawang.

"Iya Kamis (2/11/2023) kemarin sekitar pukul 15.00, kami menangkap pelaku tindak pidana penggelapan," ujar Kapolsek Menggala AKP Sunaryo, Jum'at (3/11).

 BACA JUGA:

Kapolsek mengungkapkan, tindak pidana penggelapan itu berawal pada Rabu (22/2) lalu. Saat itu, korban Handi Jaimudin menyuruh pelaku untuk mengangkut hasil panen singkong.

"Terus dibawa ke lapak singkong di Jalan Lintas Pantai Timur, Bawang Latak, Kelurahan Ujung Gunung," kata dia.

Namun, ternyata uang hasil penjualan singkong tersebut malah dibawa kabur oleh pelaku dan tidak diserahkan ke korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement