Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengenal Lebih Dalam Cawapres Mahfud MD, Sang Pendekar Hukum

Royandi Hutasoit , Jurnalis-Senin, 06 November 2023 |14:39 WIB
Mengenal Lebih Dalam Cawapres Mahfud MD, Sang Pendekar Hukum
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Foto: MPI)
A
A
A

Ayah Mahfud sering membawanya ke Madura untuk melihat rumah-rumah para kyai yang kaya raya. Melalui pengalaman ini, Mahfud belajar dasar-dasar agama dan merasa nyaman dalam berdiskusi mengenai hal tersebut.

Saat masih muda, Mahfud MD belajar secara paralel mengenai pendidikan umum dan agama. Pendidikan umum dia jalani di pagi hari di sekolah, sementara belajar pendidikan agama bersama santri di pesantren pada waktu sore dan malam.

Pada tahun 1970, Mahfud MD menyelesaikan sekolah dasar di SD Negeri Waru Barat I, Pamekasan. Kemudian, dia melanjutkan pendidikannya di Pendidikan Guru Keagamaan (PGA), setara dengan sekolah menengah atas, di Pamekasan dan lulus pada tahun 1974.

Setelah menyelesaikan PGA, Mahfud MD mendaftar di Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta, sebuah lembaga vokasi elit yang dijalankan oleh Departemen Agama.

Lembaga ini didirikan oleh KH Wahid Hasyim dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan akan hakim agama, khususnya dalam agama Islam. Minat Mahfud pada ilmu hukum muncul setelah pengalamannya di sana. Pada tahun 1977, ia menyelesaikan studinya di PHIN. 

Melanjutkan pendidikannya, Mahfud masuk ke Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), karena tertarik pada ilmu hukum.

Sementara itu, dia juga mengambil jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM) secara bersamaan. Namun, fokus utamanya terletak pada Jurusan Hukum Tata Negara di UII, sehingga ia tidak menyelesaikan studi di UGM.

Akhirnya, pada tahun 1983, Mahfud lulus dengan gelar sarjana hukum dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta setelah menyelesaikan hampir enam tahun studi. Setelah itu, ia menggunakan pengetahuannya untuk mengajar di almamaternya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement