Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MKMK Bacakan Putusan Pelanggaran Hakim MK Besok, Mahfud MD Percaya Kredibilitas Jimly

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Senin, 06 November 2023 |15:51 WIB
MKMK Bacakan Putusan Pelanggaran Hakim MK Besok, Mahfud MD Percaya Kredibilitas Jimly
Mahfud MD percaya dengan kredibilitas Jimly (Foto: MNC Portal)
A
A
A

 

JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan kasus dugaan pelanggaran etik terhadap sembilan hakim MK pada Selasa (7/11/2023). Termasuk, putusan terhadap ketua MK sekaligus paman Gibran Rakabuming, Anwar Usman.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meyakini ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie akan secara tegas dan benar menentukan putusannya besok.

"Ya kita tunggu aja, saya percaya pada kredibilitas Pak Jimmy, apapun putusannya," ujar Mahfud di Graha Pengayoman, Kemenkopolhukam, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Bahkan, Mahfud yang juga Bacawapres yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo mengatakan, keputusan besok juga akan menimbulkan banyaknya tanggapan dari masyarakat.

"Nanti kita tunggu, dan tunggu juga reaksi publik akan menentukan juga," paparnya.

Diketahui, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie menyatakan, Ketua MK Anwar Usman terbukti bersalah terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres.

Hal ini setelah MKMK memeriksa semua pelapor yang berjumlah 20 dan 9 hakim konstitusi. "Iya lah," usai sidang laporan tersebut di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat 3 November 2023.

"Apalagi, kita sudah ada CCTV segala macam, kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali, ya kan, kenapa ada kisruh internal," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement