Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menantikan Putusan MKMK, Aiman: Kesempatan Mengembalikan Mahkamah Keluarga ke Mahkamah Konstitusi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 06 November 2023 |19:41 WIB
Menantikan Putusan MKMK, Aiman: Kesempatan Mengembalikan Mahkamah Keluarga ke Mahkamah Konstitusi
Aiman Witjaksono (Foto: MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menilai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) besok, Selasa 7 November 2023 menjadi titik kesempatan untuk mengembalikan marwah dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menilai putusan MKMK sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia.

"Putusan MKMK sangat dinantikan bukan hanya oleh masyarakat Indonesia tapi oleh sel-sel keadilan kita, hati kita besok menanti putusan yang bisa merasakan bersama keadilannya," kata Aiman Witjaksono di Media Center TPN, Senin (6/11/2023).

Aiman juga menilai putusan besok menjadi titik agar menghilangkan persepsi Mahkamah Keluarga yang berkembang di publik. Jika putusan itu tidak dinilai mengembalikan keadilan, ia menilai MK tidak akan bisa memberikan rasa keadilan lagi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement