Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menantikan Putusan MKMK, Aiman: Kesempatan Mengembalikan Mahkamah Keluarga ke Mahkamah Konstitusi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 06 November 2023 |19:41 WIB
Menantikan Putusan MKMK, Aiman: Kesempatan Mengembalikan Mahkamah Keluarga ke Mahkamah Konstitusi
Aiman Witjaksono (Foto: MPI)
A
A
A

"Jika tidak, jika ini tidak digunakannya kesempatannya oleh MKMK untuk mengembalikan marwah mahkamah konstitusi dari yang sebelumnya mahkamah keluarga, maka jangan berharap bahwa Indonesia akan bergiri tegak, berdiri dengan rasa keadilan karena tidak akan mungkin dia tidak akan mengadili pilpres dengan embel-embel mahkamah keluarga," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menilai putusan MKMK besok juga menjadi tonggak untuk memulihkan kembali kepercayaan publik kepada MK. Ia menilai putusan yang memberikan keadilan dapat dengan memberhentikan hakim-hakim konstitusi yang dianggap melakukan pelanggaran etik.

"Kalau kita membaca putusan MK nomor 90, setidaknya ketua MK bisa diberhentikan dengan tidak hormat, walaupun prosesnya akan ada majelis banding, kalau mau lebih berani lagi setidaknya 3 hakim MK diberhentikan, kalau mau lebih berani lagi 5 hakim MK itu diganti," katanya.

"Kalau itu dilakukan saya yakin wibawa MK, public trust di MK akan bisa dipulihkan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement