Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Katalis Pertamina

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 06 November 2023 |21:16 WIB
KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Katalis Pertamina
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: MPI)
A
A
A

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. "Saat ini, KPK telah membuka penyidikan perkara terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam tender pengadaan katalis di PT PTM Persero," kata Ali kepada wartawan, Senin.

Ali menyebutkan, nilai temuan awal pihaknya terkait perkara tersebut mencapai belasan miliar rupiah yang telah diterima para tersangka.

"Adapun nilai gratifikasi yang diduga diterima oleh pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini sebagai bukti permulaan awal senilai belasan miliar rupiah," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement