DEPOK - Pria paruh baya berinisial P (41) nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di kediamannya Jalan Pitara Raya RT 2 RW 9, Pancoran Mas, Kota Depok pada Senin (6/11/2023) dini hari.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan kronologis berawal dari korban dan sang istri selesai berdagang nasi goreng. Namun setelah hendak pulang ke kontrakan korban dan sang istri sempat bertengkar masalah ekonomi hingga mengancam gantung diri.
"Sang istri sempat melarang dan pada saat korban menyiapkan kain spanduk dan mengikatkannya di rangka atap baja ringan. Istri sempat menahannya namun dikarenakan korban memaksa dan tidak sanggup untuk menahan maka korban langsung menggantungkan dirinya di ikatan kain tersebut," ucap Made saat dikonfirmasi.
Made menyebut sang istri sempat berteriak minta tolong tetangga untuk memotong ikatan tali. Namun setelah diturunkan korban dalam keadaan tidak bernafas.
"Melihat kejadian tersebut istri berteriak meminta tolong, selanjutnya datang Saksi 2 dan Saksi 3 sedang melintas di TKP segera ikut membantu menolong korban yang sedang tergantung dengan cara memotong ikatan tali yang dibuat dari spanduk tersebut, namun setelah diturunkan korban sudah dalam keadaan tidak bernafas," ujarnya.
Lebih lanjut, Made menjelaskan bahwa pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi dengan membuat pernyataan dan tidak diproses secara hukum.
(Awaludin)