DEPOK - Unit Reskrim Polsek Bojonggede wilayah hukum Polres Metro Depok berhasil menangkap dua kawanan begal berinisial RV dan RM yang menodong wanita berinisial RA (23) di sekitaran Jalan Kampung Cimanggis RT 3 RW 8 Desa Cimanggis, Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Jumat (6/10/2023) pagi.
"Unit Reskrim Polsek Bojonggede telah melaksanakan pengembangan dari hasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam celurit," kata Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Ahmad Sudrajat saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).
BACA JUGA:
Ade menjelaskan modus operandi kedua begal itu hendak menguasai kendaraan dan handphone milik korban.
"Tersangka melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan tersangka ingin menguasai kendaraan dan handphone milik korban dengan cara mengancam akan melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit," ujarnya.
BACA JUGA:
Ade menyebut barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit Honda Scoopy B 3691 ETX hingga sebilah celurit kecil.
"Barang bukti satu unit motor Honda Scoopy B 3691 ETX, satu buah HP Infinix, dan sebilah senjata tajam jenis celurit ukuran kecil," ungkapnya.