Lebih lanjut, Ade menekankan kedua pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.