JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Kali Haru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Empat remaja itu ternyata masih berusia di bawah umur.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i mengatakan penangkapan terjadi pada Senin (6/11/2023) saat polisi tengah berpatroli.
BACA JUGA:
“Ada segerombolan remaja berjumlah 30 orang, ketia mereka melihat tim langsung melarikan diri,” ungkap Imam saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).
Dari segerombolan remaja yang mencoba melarikan diri, polisi akhirnya mendapati empat orang. Saat dilakukan pengecekan, empat remaja tersebut ternyata membawa barang-barang yang diduga untuk melakukan tawuran.
BACA JUGA:
“Kamu mendapati dua buah sajam jenis celurit Dan satu buah stik golf. Dari hasil interogasi, mereka akan melakukan tawuran di wilayah Jembatan Baru Bintara, Bekasi Barat,” ungkapnya.
Keempat remaja yang ditangkap ialah RL (15), AT (17), MR (16), M (18). Selanjutnya keempat remaja itu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota bersama barang bukti yang didapat.
“Akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
(Nanda Aria)