Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro, Road Show di Aceh

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 08 November 2023 |07:01 WIB
 4 Fakta Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro, Road Show di Aceh
Ketua KPK, Firli Bahuri (foto: Dok Okezone)
A
A
A

 

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa 7 November 2023. Namun, ia dikabarkan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut Firli berhalangan hadir lantaran ada kegiatan di Aceh. Berikut sejumlah faktanya:

1. Firli Bahuri Ada Kegiatan di Aceh

 

"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat kesana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka Road Show Bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Ali kepada wartawan.

Ali menjelaskan, lokasi Road Show Bus KPK saat ini masih berada di Aceh. Sehingga, Firli masih akan tetap di sana sekaligus mengisi beberapa kegiatan KPK.

"Ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengonfirmasi gitu ya ketidakhadiran," ujarnya.

2. Pimpinan KPK Sudah Punya Jadwal

 

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan, mengapa Firli Bahuri berangkat ke Aceh sehari sebelum pemanggilan Polda Metro Jaya, sehingga absen atas panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Menurutnya, pimpinan lembaga antirasuah yang berjumlah lima orang sudah memiliki jadwalnya masing-masing.

"Pak Nawawi sakit, Pak Alex terkait juga masalah roadshow itu ke Palembang, terus Pak Nurul Ghufron itu ke luar negeri. Nah, saya besok ada tugas juga dengan Korea," kata Tanak saat saat konferensi pers di kantornya, Senin (6/11/2023) malam.

"Ini sudah pembagian tugas sudah terjadwal sebelum dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh," sambungnya.

3. Jadwal Firli Bahuri Tidak Bisa Diwakilkan

 

Menurut Tanak, kegiatan Firli yang sudah terjadwal itu tidak bisa digantikan pimpinan lainnya. Tanak melanjutkan, penjadwalan ulang dalam pemeriksaan merupakan hal yang lumrah.

"Dalam proses pemeriksaan itu hal biasa resechdule manakala ada kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan ," ujarnya.

4. Firli Bahuri Tidak Mangkir

 

 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan pimpinannya itu tidak mangkir dari panggilan yang dimaksud. Ali berdalih, Ali tidak mangkir lantaran sudah berkirim surat untuk tidak hadir.

"Kalau mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasi," ujar Ali.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement