JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, namun Paman Gibran Rakabuming Raka ini masih dipertahankan sebagai hakim konstitusi.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Relawan Kornas Ganjarist Kris Tjantra, mengatakan, seharusnya Anwar Usman tidak hanya dipecat sebagai Ketua MK, melainkan juga diberhentikan dari MK.
"Pak Anwar Usman seharusnya diberhentikan tidak dengan hormat sebagai hakim konstitusi atau mundur secara legowo karena telah mencoreng Lembaga tinggi Makhkamah konstitusi," kata Kris dalam pesan yang diterima, Selasa (7/11/2023).

Dengan dua opsi tersebut, Kris menilai wajah MK akan terselamatkan. Dia juga menambahkan bahwa, selama ini MK berada dalam perbincangan publik jelang kontestasi Pilpres 2024.
Kris juga mengatakan bahwa masyarakat ingin MK segera berbenah untuk mendapat kepercayaan publik kembali.
"Harapan dari masyarakat juga bahwa pembenahan dari MK ini dilakukan secepatnya karena menjelang 90 hari kita menuju pesta demokrasi pilpres, kita harus memastikan bahwa lembaga seperti MK harus netral dan ini bisa menjaga wibawa," urai Kris.