Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketum Ganjarist Kris Tjantra Minta Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Alya Shafa Maryam , Jurnalis-Rabu, 08 November 2023 |15:33 WIB
Ketum Ganjarist Kris Tjantra Minta Anwar Usman Mundur dari Hakim MK
Anwar Usman Diminta Mundur dari Hakim MK
A
A
A

"Kami di Ganjarist sangat berharap MK bisa menempatkan diri dalam posisi tersebut dan juga segera dilakukan pembersihan agar wajah MK mendapatkan kepercayaan kembali dari publik," tutup Kris.

Sekedar informasi, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat. Sebab, paman Gibran Raka Buming Raka tersebut tidak mengundurkan diri dari perkara yang berkaitan dengan keponakannya tersebut.

Berikut amar putusan MKMK:

1. Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan;

2. Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor;

3. Memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2x24 jam sejak Putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

4. Hakim Terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan Hakim Terlapor sebagai

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement