Selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tersangka dibawa ke Polres Gunungkidul. Dalam.pemeriksaan tersebut, tersangka menyebut baterai tersebut dijual dengan harga Rp 3,5 hingga Rp 6 juta perbaterainya.
BACA JUGA:
"Dua tersangka pemetik itu selama ini bekerja sebagai teknisi BTS,"terangnya.
Dua pelaku utama yang diamankan Unit Reskrim SP (48) warga Kricak Kalurahan TegalrejoKota Yogyakarta dan.S (32) warga Maleber, Kuningan, Jawa Barat. Sementara dua penadah yaitu Lk (42) warga Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat dan MD (55) warga Dukuhturi, Tegal, Jawa Tengah.
(Nanda Aria)