Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

75 Tahun Deklarasi Universal HAM, Kemenkumham Gelar Konferensi Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 09 November 2023 |21:03 WIB
75 Tahun Deklarasi Universal HAM, Kemenkumham Gelar Konferensi Literasi Keagamaan Lintas Budaya
Kemenkumham gelar Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Institut Leimena akan mengelar Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang menghadirkan sedikitnya 30 narasumber terkemuka di dunia pada 13-14 November 2023.

Acara tersebut mengangkat tema “Human Dignity and Rule of Law for a Peaceful and Inclusive Society” (Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif) sebagai rangkaian dari peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Dhahana Putra mengatakan bahwa konferensi internasional akan membahas topik literasi keagamaan lintas budaya (LKLB) yang memang sangat penting dalam konteks Indonesia.

Konferensi Internasional LKLB merupakan implementasi perjanjian kerja sama antara Kemenkumham RI dan Institut Leimena sejak 2022 yang bertujuan meningkatkan pemahaman kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam lingkup pendidik.

“Konferensi internasional ini akan diikuti berbagai narasumber baik nasional dan internasional, yang selaras dengan pelaksanaan 75 tahun DUHAM pada 10 Desember nanti dengan tema Harmoni dalam Keberagaman,” kata Dhahana dalam konferensi pers di Graha Pengayoman Kemenkumham, Kamis (9/11/2023).

LKLB akan dibuka oleh Menkumham Yasonna H. Laoly. Selanjutnya, sesi Gala Dinner yang akan diisi pidato kunci oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, serta sesi utama hari kedua yang dibawakan oleh Wakil Presiden Komisi HAM PBB, Muhammadou M.O. Kah.

Konferensi internasional ini merupakan forum internasional untuk mendiskusikan konsep martabat manusia sebagai prinsip dasar dan inti dari hak asasi manusia yang melekat, yang harus dihormati oleh semua orang tanpa memandang latar belakang, ras, jenis kelamin, dan status sosial. Di Indonesia, pengalaman program Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang diadakan Institut Leimena bersama sedikitnya 20 mitra telah menghasilkan ribuan guru dan pendidik dari 34 provinsi di Indonesia, menjadi gambaran bagaimana literasi agama berlandaskan penghargaan harkat dan martabat manusia telah membangun modal sosial untuk masyarakat damai dan inklusif.

Senior Fellow Institut Leimena dan Utusan Khusus Presiden untuk Timur Tengah dan Organisasi Kerja Sama Islam tahun 2016-2019, Alwi Shihab, mengatakan program Literasi Keagamaan Lintas Budaya berfokus untuk meningkatkan kewaspadaan kita terhadap intoleransi di kalangan guru sekaligus memberikan pencerahan tentang hubungan lintas agama.

“Ada sinyalmen bahwa ternyata banyak guru-guru agama Islam, guru-guru agama di Indonesia cenderung intoleran. Ini sangat berbahaya kalau dibiarkan begitu saja tanpa ada usaha dari pemerintah maupun organisasi-organisasi Islam dan Kristen,” kata Alwi yang juga menteri luar negeri RI periode 1999-2001.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement