Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kehabisan Uang di Mataram, 2 WN AS Dideportasi

Ji Edy Gustan , Jurnalis-Kamis, 09 November 2023 |10:59 WIB
Kehabisan Uang di Mataram, 2 WN AS Dideportasi
WN AS dideportasi (Ist)
A
A
A

JDD dan RYD ini masuk Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada 6 Juni 2023. Mereka menggunakan visa kunjungan untuk berwisata. Pungki menegaskan, keduanya tidak beraktivitas apapun termasuk melakukan bisnis.

Kini kedua turis AS itu masih berada di Kantor Imigrasi Mataram menunggu informasi pihak Konsulat Jenderal Amerika Serikat. Dia mengatakan, deportasi WNA tidak menggunakan biaya negara.

"Jika yang bersangkutan tidak punya biaya, kami serahkan kepada pihak Konsulat Jenderalnya atau bisa juga pihak keluarga di luar negeri sana," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement