JOMBANG - Ribuan warga yang sudah meninggal dunia ternyata masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Ironisnya, karena sudah ditetapkan menjadi DPT, nama ribuan warga yang sudah meninggal dunia itu tak bisa dihapuskan.
Adanya ribuan warga yang sudah meninggal dunia tapi masuk dalam DPT terungkap setelah Bawaslu melakukan pencermatan terhadap DPT yang sudah ditetapkan KPU Kabupaten Jombang.
Berdasarkan penetapan DPT yang dilakukan KPU, jumlah DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Jombang sebanyak 1.011.402 pemilih.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 506.944 orang adalah pemilih laki-laki dan 504.458 pemilih perempuan. Ironisnya, jumlah total seluruh pemilih itu, sebanyak 1.801 pemilih ternyata sudah meninggal dunia.
Menindaklannjuti temuannya tersebut, Bawaslu langsung melakukan koordinasi dengan KPU Jombang.
Namun sayangnya, karena DPT nya sudah ditetapkan, nama 1.801 pemilih yang sudah meninggal dunia itu ternyata tidak boleh dihapus.
Bahkan, KPU juga memutuskan akan tetap mencetak undangan untuk mencoblos bagi 1.801 warga yang sudah meninggal dunia tersebut.
Namun, agar surat undangannya nanti tidak disalahgunakan oleh oknum untuk mencoblos, KPU telah menandai nama-nama pemilih yang sudah meninggal dunia.
Ketua Bawaslu Jombang David Budianto, mengatakan, sebagai langkah antisipasi juga, Bawaslu juga akan menyiapkan timnya di setiap TPS nanti agar benar-benar mengawasi surat undangan warga yang sudah meninggal dunia agar tidak ada yang mempergunakan atau menyalahgunakannya. Sebab, hal ini dinilai rawan akan menimbulkan kekisruhan.
(Arief Setyadi )