JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons soal penyidikan dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah pun telah menetapkan tersangka meski belum diungkapkan ke publik ihwal identitasnya.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menduga, korupsi APD itu terjadi sebelum Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) menjabat.
"Sepemahaman kami ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai Menkes," kata Siti saat dihubungi wartawan, Jumat (10/11/2023).
Kendati demikian, Siti menyatakan pihaknya akan aturan yang berlaku di KPK terkait pengusutan dugaan korupsi APD.
"Kita ikuti dulu prosesnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut kasus baru. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengamini bahwa telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes. Kata Alex, sapaan karib Alexander, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Pengadaan APD apa sudah ada tersangka? Ya sudah ada, itu sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Kendati demikian, Alex masih belum membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.
Alex juga masih belum merincikan konstruksi perkara dugaan korupsi terkait pengadaan APD di Kemenkes. KPK baru akan membeberkan nama-nama tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penahanan.
"Saya sampaikan saja, ya, kita sudah menetapkan tersangka, dan sudah ada nama-namanya sudah ada semua, wah saya lupa tadi tapi," pungkasnya.
(Awaludin)