Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rusia Pamerkan Tawanan Perang Ukrania Sebagai Sukarelawan, Melanggar Hukum Internasional

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 11 November 2023 |18:04 WIB
Rusia Pamerkan Tawanan Perang Ukrania Sebagai Sukarelawan, Melanggar Hukum Internasional
Rusia pamerkan tawanan perang Ukraina sebagai sukarelawan (Foto: TASS)
A
A
A

RUSIA – Sekelompok mantan prajurit Ukraina, termasuk tawanan perang, telah menjadi sukarelawan untuk berperang di garis depan demi Rusia. Hal ini berpotensi melanggar hukum internasional.

Kantor berita pemerintah Moskow, RIA Novosti, merilis sebuah video minggu ini yang menunjukkan beberapa lusin pria yang dikatakan adalah warga Ukraina mengenakan seragam tempur dan memegang senapan saat mengucapkan sumpah kepada Rusia pada sebuah upacara. Ukuran penuh unit ini tidak jelas.

Menurut RIA Novosti, para pria tersebut adalah “sukarelawan.” CNN tidak dapat memverifikasi secara independen apakah mereka bergabung dengan unit tersebut secara sukarela atau karena paksaan. Ukraina belum mengomentari laporan tersebut.

RIA mengklaim orang-orang tersebut adalah anggota dari apa yang disebutnya batalion pertama mantan tentara Angkatan Bersenjata Ukraina, yakni sebuah batalion sukarelawan yang dinamai Bogdan Khmelnitsky. Khmelnitsky adalah seorang komandan militer Cossack Ukraina pada abad ke-17.

Batalyon tersebut pada Oktober lalu menjadi bagian dari formasi taktis tempur operasional Rusia yang disebut Cascade.

RIA melaporkan pada Februari lalu bahwa batalion tersebut dibentuk “dari tawanan perang pasukan Ukraina” di Republik Rakyat Donetsk (DPR) yang memproklamirkan diri di wilayah Donetsk timur yang diduduki Ukraina.

Lembaga think tank Institute for the Study of War (ISW) yang berbasis di Washington, mengutip media pemerintah Rusia, mengatakan pada akhir Oktober bahwa Rusia telah “merekrut” 70 tawanan perang Ukraina (POW) dari berbagai koloni hukuman.

Menurut Palang Merah Internasional, memaksa tawanan perang untuk bertugas di pasukan Rusia merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa 1949, yang telah diadopsi oleh semua negara.

“Pihak berwenang Rusia kemungkinan besar memaksa tawanan perang Ukraina untuk bergabung dengan formasi ‘sukarelawan’ yang akan berperang di Ukraina, yang jelas merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa tentang Tawanan Perang,” kata ISW.

Tentara pembangkang Rusia yang bersekutu dengan Ukraina telah melakukan penggerebekan yang menjadi berita utama di wilayah Rusia, meskipun jumlah mereka relatif kecil.

Rusia dan Ukraina masih terlibat dalam pertempuran saat perang memasuki musim dingin ketiga dan tidak ada kekuatan dari kedua negara yang lebih unggul.

Dalam perbedaan pendapat yang disiarkan secara terbuka, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky minggu ini menentang karakterisasi keadaan perang yang diutarakan panglima tertingginya setelah komentar Jenderal Valery Zaluzhny kepada Economist.

“Kita telah mencapai tingkat teknologi yang menempatkan kita menemui jalan buntu, dan kemungkinan besar tidak akan ada terobosan yang mendalam dan indah,” terang Zaluzhny.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement