Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan, Aparatur Sipil dan TNI-Polri sudah digariskan untuk netral dalam gelaran pesta demokrasi lima tahunan.
Oleh karena itu, apabila ada dugaan isu keterlibatan pihak atau lembaga terkait maka cenderung mengarah kepada dugaan pelanggaran.
"Aparatur sipil dan TNI-Polri sudah digariskan untuk netral di pemilu 2024 sehingga kalau ada isu pemasangan baliho oleh anggota Polri atau TNI itu satu bentuk pelanggaran," kata Sugeng Teguh.
Ditegaskan Sugeng, apabila ada salah satu pihak institusi terkait mendatangi salah satu kantor cabang partai tertentu tidak bisa dicap sebagai bentuk intimidasi.