YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) DIY mulai turun tangan menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru UNY oleh salah satu anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA yang viral beberapa waktu lalu.
Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa kepolisian telah memulai penyelidikan terhadap akun pengunggah atau akun yang mengaku sebagai korban, pada Sabtu 11 November 2023.
"Penyelidikan terhadap akun tersebut untuk mengetahui apakah benar atau tidak informasi yang diunggah tentang adanya korban pelecehan. Apabila ada, maka akan dilakukan pemeriksaan atau penyidikan terhadap korban tersebut," kata dia, Minggu (12/11/2023).
Sementara itu, Dekan FMIPA UNY Dadan Rosana menyebut pihaknya juga telah berkomunikasi dengan kepolisian menyangkut masalah ini. Dadan mengatakan keterlibatan polisi ini karena kampus tak mendapat laporan langsung dari pihak yang merasa menjadi korban. Sementara, akun pengunggah yang mengaku sebagai korban tidak jelas pemiliknya.
"Kami percaya sama Polda," jelasnya.
Dadan menyerahkan urusan ini kepada Polda bukan karena kampus tak mempercayai terhadap informasi yang disampaikan akun tersebut. Pihaknya ingin informasi menjadi lebih jelas sehingga bisa mengambil tindakan yang tepat dalam kasus ini.
"Di sisi lain kami takut kalau ada korban dan kami tidak akan menutup-nutupi. Kalau betul ada korban kami sangat senang kalau itu bisa dilaporkan," ucapnya.
Dadan menegaskan kampus tidak akan memberikan perlindungan terhadap pelaku apabila kasus ini terbukti benar. Sejauh ini, kampus masih menerapkan praduga tak bersalah terhadap terduga pelaku.
BACA JUGA:
Sementara itu, terduga pelaku MF membantah bahwa dirinya telah melakukan pelecehan seksual. MF memberikan klarifikasi dan mengaku telah mengalami berbagai ancaman. Karena merasa tidak nyaman, MF pun berniat membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Assalamualaikum warahmatullahi Wabrakatuh. Perkenalkan saya M. Fahrezy yang DIFITNAH melakukan tindakan kekerasan seksual izin mengklarifikasi bahwa saya TIDAK melakukan tindakan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan. Saya juga telah melaporkan ke Polda DIY untuk menindaklanjuti semua pihak yang telah menuduh menyebarkan, dan melakukan pengancaman kepada saya dan keluarga saya. Saya harap semua pihak tidak memperkeruh keadaan," tulis dia dalam sebuah unggahan di media sosial Instagram pribadinya @ mfah_rezyy yang disertai video klarifikasi didampingi kuasa hukum.
BACA JUGA:
Sebelumnya, sebuah narasi berisi dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh salah satu pengurus BEM FMIPA UNY beredar di media sosial X, Rabu (09/11). Kabar tersebut menjadi viral usai diunggah pertama kali oleh akun @UNYmfs dengan menyertakan bukti percakapan. Intinya, seorang mahasiswa baru mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh kakak tingkatnya yang ia kenal lewat acara fakultas.
Dia juga mengaku tidak berani melapor lantaran diancam, hingga membuatnya berniat mengakhiri hidup. Korban mengaku pelecehan yang dialami bukan hanya sekali saja, melainkan sudah berkali-kali.
(Fakhrizal Fakhri )