Sebelumnya, aksi penganiayaan yang dialami korban KZ terungkap setelah korban bercerita kepasa tetangganya. Kala itu, tetangganya melihat tubuh korban yang berusia 8 tahun tersebut dipenuhi luka memar.
Alhasil, pihak tetangga pun menanyakan kenapa tubuhnya seperti itu. Dengan polosnya, korban bercerita kalau dirinya dipukul ayah tirinya dengan menggunakan kayu dan asbak rokok setelah ibunya pergi meninggalkan rumah.
Mendengar pengakuan korban, pihak tetanggapun membuat laporan ke Mapolres Padangsidimpuan. Mendapat laporan tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan langsung mengamankan tersangka di dekat kediamannya.
(Arief Setyadi )