PADANGSIDIMPUAN - Bocah 8 tahun yang berinisial KZ yang menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya, AHH (30) warga Kecamatan Padangsidimpuan Batumadua, Kita Padangisidmpuan, Sumatera Utara hingga babak belur saat ini tengah mendapat perawatan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA) Kota Padangsidimpuan.
Bahkan, saat ini korban tengah memasuki masa pemulihan pasca terungkapnya tindakan kekerasan yang dialaminya.
Kepada wartawan, Minggu (12/11/2023), Kadis PPPA Kota Padangsidimpuan, Hj Elida Tuti Nasution mengatakan, saat ini korban telah dititipkan ke salahsatu panti asuhan di Kota Padangsidimpuan.
Di mana, hal ini supaya korban cepat pulih dan dapat menyesuaikan diri pasca insiden yang dialaminya.
"Beberapa tahapan sudah kita lakukan. Upaya pemulihan melalui konseling dan juga sudah di visum untuk kepentingan pemeriksaan di Kepolisian," ujarnya.
Tidak hanya pemulihan terhadap psikologi korban, Dinas PPPA Kota Padangisidimpuan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sekujur tubuh korban dengan melakukak rontgen ke RSUD Padangsidimpuan. Pasalnya, hingga saat ini belum diketahui pasti apakah luka di sekujur tubuh korban mengalami luka yang fatal.
"Memang besok kita akan melakukan rontgen terhadap korban," ungkapnya.