Sebagai bukti permulaan awal, Firli melanjutkan, uang yang diserahkan YPM melalui dua anak buahnya kepada PLS yang juga melalui dua anak buahnya sekitar Rp940 juta dan sebuah jam tangan Rolex.
Sementara itu, penerimaan PLS bersama-sama dengan AH dan DP yang juga sebagai bukti permulaan awal sejumlah sekitar Rp1,8 Miliar.
"Terkait besaran uang yang diberikan maupun yang diterima para Tersangka, Tim Penyidik masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman lanjutan serta tentunya akan dikembangkan dalam penyidikan," ucap Firli.