Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melaksanakan pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) dalam kontestasi Pilpres 2024, Selasa (14/11) malam di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
"Setelah penetapan ini KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam pasal 235 Ayat 2 acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di kantor KPU pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30 sampai dengan selesai," kata Komisioner KPU, Idham Khalik.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan kegiatan diawali dengan gala dinner bersama dan ditutup dengan sambutan masing-masing pasangan calon.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.