Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Kabur ke Singapura, Tersangka Kasus Korupsi Ditangkap saat Santai di Rumah

Dede Febriansyah , Jurnalis-Selasa, 14 November 2023 |14:02 WIB
 Sempat Kabur ke Singapura, Tersangka Kasus Korupsi Ditangkap saat Santai di Rumah
tersangka korupsi (foto: dok ist)
A
A
A

MUARAENIM - Tim Tangkap Buron Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muara Enim dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap Akhmad Badui, buronan kasus korupsi senilai lebih dari Rp3 miliar.

Kasi Intelejen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya mengatakan, bahwa Akhmad Badui menjadi buron kejaksaan sejak tahun 2021 lalu. Selama menjadi buronan, pelaku selalu berpindah-pindah tempat bahkan ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.

"Akhmad Badui ditangkap, Senin (13/11/2023) malam, saat berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang," ujar Anjasra, Selasa (14/11/2023).

Dijelaskan Anjasra, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement