Amnesty International menuduh kelompok pengelola kompleks kuil, Otoritas Nasional Apsara, menggunakan Unesco untuk membenarkan relokasi tersebut.
“Kecuali ada penolakan serius dari Unesco, upaya konservasi mungkin akan semakin dimanfaatkan oleh negara-negara untuk mencapai tujuan mereka sendiri, dengan mengorbankan hak asasi manusia,” kata Montse Ferrer dari Amnesty.
Seorang warga mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa pihak berwenang Kamboja mengatakan kepadanya secara eksplisit bahwa “Unesco ingin Anda pergi” atau status warisan dunia situs tersebut akan terancam.
Menurut panggilan pengadilan yang dilihat AFP, setidaknya tujuh penduduk desa yang tinggal di sekitar Angkor Wat telah digugat oleh Apsara, karena diduga menghasut dan menghalangi pekerjaan umum.
Kompleks candi menerima status Warisan Dunia Unesco pada tahun 1992 dan sejak itu menjadi objek wisata paling populer di Kamboja dengan dua juta pengunjung setiap tahunnya.