Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TPN Bentuk Satgas Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN, Ganjar: Sudah Ada Laporan

Irfan Maulana , Jurnalis-Rabu, 15 November 2023 |04:49 WIB
TPN Bentuk Satgas Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN, Ganjar: Sudah Ada Laporan
Ganjar Pranowo. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Calon Presiden (Capres) yang diusung Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ganjar Pranowo memiliki konsentrasi pencegahan potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024. Salah satunya dengan membentuk Satgas pencegahan pelanggaran netralitas ASN.

Kata dia, Satgas tersebut dibentuk oleh partai Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud serta partai pengusung dirinya yakni Perindo, PDIP, Hanura dan PPP.

"Sudah (bentuk Satgas). Di kita sudah dan kemudian sekarang partai-partai kita juga minta untuk membuat Satgas itu dan kita akan buat nanti semacam nomor atau platform untuk masyarakat bisa mengadu sehingga kita bisa fair (adil)," ujarnya usai pengundian nomor urut Capres Cawapres di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (14/11/2023) malam.

BACA JUGA:

Ganjar Ajak Capres Cawapres Lain Tunjukkan Integritas dan Kejujuran di Pilpres 2024 

Satgas ini pun terbukti efektif. Sejumlah laporan soal dugaan pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri pun telah masuk ke TPN. 

"Ya sudah ada lah semua yg melapor dan kami tahu semua. Maka kami sampaikan secara terbuka," ungkapnya.

Dia pun berharap agar semua elemen masyarakat bisa membantu membuat pelaksanaan Pemilu 2024 Jujur dan Adil (Jurdil). Ganjar juga yakin, bahwa KPU RI bisa menjaga netralitas ASN.

 BACA JUGA:

"Saya yakin aparatur juga melakukan itu sehingga ketika semuanya bisa pada tugas dan fungsi pokok yang adil, yang bisa menjalankan dengan baik ,yang mesti netral juga entral," katanya.

Sehingga, lanjut Ganjar kontestasi politik 2024 akan berjalan lebih menarik karena semua bermain dengan adil.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement