Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Orang Ditangkap, Ngaku Bangga Usai Bacok Korban

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 15 November 2023 |11:34 WIB
Dua Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Orang Ditangkap, Ngaku Bangga Usai Bacok Korban
A
A
A

"Yang menyediakan senjata tajam kita terapkan UU Darurat ancaman 12 tahun penjara," ungkapnya.

Saat ini, polisi juga masih melakukan pendalaman ada tidaknya tersangka lain yang terlibat. Termasuk mencari tahu anggota kelompok-kelompok tersebut untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"Yang terlibat pidana diproses, yang tidak bisa kita bina. Sehingga tidak terlanjur jauh terpengaruh dendam, pengaruh senior dan lain-lain," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement