LIMA pemuda di Bekasi ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial MY hingga kritis. Kejadian itu terjadi di Jalan Perumahan Mutiara Gading Timur Kelurahan, Mustikajaya Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Rabu 15 November 2023.
Peristiwa itu dimulai saat para tersangka asyik nongkrong, tiba-tiba kelimanya langsung disambangi oleh korban. Berikut sejumlah faktanya:
1. Gegara Pelaku Dipalak Rokok
Saat asyik nongkrong para pelaku berinisial MRF, A, N, K dan F, tiba-tiba kelimanya langsung didatangi oleh korban.
“Kemudian korban meminta rokok dengan cara memaksa,” kata Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti di Mapolsek Bantargebang.
Kesal dengan perbuatan korban, kelima pelaku kemudian naik pitam dan langsung memukuli korban.
2. Korban Ngaku Wilayahnya
Pelaku kemudian bertambah kesal ketika korban mengaku-ngaku bahwa tempat yang ditongkrongi para pelaku merupakan daerah kekuasaannya.
“Pelaku kemudian mengikuti korban ada yang memukul korban dan menendang hingga korban terjatuh,” kata Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti.
Para pelaku kemudian kembali menginjak-injak korban. Belakangan salah satu pria pelaku melempar batu ke arah korban.