5. Penyidik Sita LHKPN Firli Bahuri
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Ketua KPK Firli Bahuri.
“Pada hari ini juga, penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat iktisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI,” kata Ade Safri kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).
Ade mengatakan, adapun LHKPN Firli Bahuri yang disita itu merupakan kurun waktu atau periode 2019-2020, 2021 hingga 2022.
“Dan atas penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tadi untuk dokumen dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku Ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan,” ucapnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.