Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Firli Bahuri Kembali Diperiksa Penyidik, Datang Diam-Diam hingga Pulang Tutup Muka

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2023 |07:01 WIB
5 Fakta Firli Bahuri Kembali Diperiksa Penyidik, Datang Diam-Diam hingga Pulang Tutup Muka
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumpat sambil tutup muka di dalam mobil usai diperiksa (foto: dok MPI)
A
A
A

5. Penyidik Sita LHKPN Firli Bahuri

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Ketua KPK Firli Bahuri.

“Pada hari ini juga, penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat iktisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI,” kata Ade Safri kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).

Ade mengatakan, adapun LHKPN Firli Bahuri yang disita itu merupakan kurun waktu atau periode 2019-2020, 2021 hingga 2022.

“Dan atas penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tadi untuk dokumen dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku Ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan,” ucapnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement