Sidik menjelaskan, rapat Depeko berisi dari pihak pemerintah, pekerja, hingga pengusaha.
"Dewan Pengupahan Kota, terdiri dari pihak pekerja. pengusaha, dan pemerintah (tripartit)," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.