BOGOR - Polisi menangkap suami dokter Qory asal Cibinong, Kabupaten Bogor karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Istrinya tersebut sempat kabur dari rumah setelah bertengkar dengan pelaku.
Pantauan MPI, tampak pelaku bernama Willy digiring oleh polisi ke lobi depan Polres Bogor. Pelaku yang mengenakan baju tahanan berwarma oranye dan penutup wajah. Pelaku hanya terdiam ketika dihadirkan dalam konfrensi pers.
BACA JUGA:
"Kami menemukan 2 alat bukti yang cuku, kami menerapkan KDRT yang membuat korban kabur dari rumah. Inisialnya WS (Willy)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (17/11/2023).
Dalam kasus ini, turut pula ditampilkan barang bukti terkait kasus dugaan KDRT tersebut, yakni berupa dua bilah pisau dengan gagang berwarna hijau.
BACA JUGA:
Sebelumnya, seorang wanita bernama Qory warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dilaporkan pergi dari rumah oleh suaminya. Wanita berusia 37 tahun itu pergi dalam kondisi mengandung 6 bulan.
Sang suami Willy, menceritakan peristiwa itu terjadi pada Senin 13 November 2023. Sebelum pergi, sang istri yang diketahui berprofesi sebagai dokter itu sempat terlibat pertengkaran dengan suaminya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.