Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswa Nekat Naik ke Atas JPO Pasang Spanduk Tolak Politik Dinasti

Edgar Ibrania Nicolas , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2023 |19:10 WIB
Mahasiswa Nekat Naik ke Atas JPO Pasang Spanduk Tolak Politik Dinasti
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti/ist
A
A
A

JAKARTA - Aksi penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres terus bermunculan dari berbagai elemen mahasiswa di Tanah Air.

Salah satunya penolakan yang datang dari mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Universitas Mpu Tantular.

Mereka memasang spanduk bertuliskan: Mahasiswa UKI dan MPU Tantular menolak politik dinasti di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan sepanjang Jalan Cawang arah MT Haryono. Selain itu, spanduk juga dipasang di sekitaran Kampus Mpu Tantular.

“Kami menilai putusan MK mencoreng lembaga yang diamanahkan untuk menjaga konstitusi Negara,” ujar perwakilan mahasiswa UKI, Robert, di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Menurutnya, aksi pemasangan spanduk ini juga merupakan seruan terhadap mahasiswa untuk bergerak menyelamatkan demokrasi. Aksi juga merupakan seruan agar mahasiswa peduli terhadap nasib bangsa ke depannya.

“Mahasiswa UKI menduga putusan MK bertujuan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka agar dapat ikut serta dalam kontensasi Pilpres 2024,” tutupnya.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa Mpu Tantular, Doris mengatakan, mahasiswa sebenarnya tidak menolak anak muda mengikuti kontestasi. Namun, dalam praktiknya saat ini terkesan dipaksakan hingga menabrak konstitusi dan UU.

“Kami generasi muda tidak menolak bahwa anak muda untuk ikut dalam pertarungan Pilpres 2024,” ujar Doris.

“Tapi hari ini dalam prakteknya hari ini ada upaya yang tergesa gesa dari sekelompok pihak yang ingin berkuasa dan menjadikan intansi instansi negara untuk melenggangkan para pihak agar bisa berkuasa di negeri. Saatnya mahasiswa bersatu bergerak melawan politik dinasti,”tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement