"Dalam kasus terdakwa Zicho dan kawan-kawan dalam perkara narkotika ini merupakan pengedar sabu 30 kg," katanya.
Setelah putusan terdakwa maupun jaksa masih punya kesempatan upaya hukum banding selama 7 hari ke depannya.
"Kita akan lihat 7 hari ke depan, terdakwa ajukan banding atau tidak," tandas Lexy.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.