Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kapolri Turun Tangan di Kasus KDRT Dokter Qory

Nanda Aria , Jurnalis-Sabtu, 18 November 2023 |05:05 WIB
5 Fakta Kapolri Turun Tangan di Kasus KDRT Dokter Qory
Dokter Qory/Foto: Tangkapan layar
A
A
A

3. Suami Qory ditangkap

Usai mendapatkan perhatian Kapolri, pelaku kekerasan yang merupakan suami korban pun langsung ditangkap. Ia ditangkap karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Yang mana, istrinya tersebut sempat kabur dari rumah setelah bertengkar dengan pelaku. Saat ini, wanita yang tengah hamil 6 bulan itu berada di Polres Bogor.

 BACA JUGA:

4. Digiring ke Polres Bogor

Pantauan Okezone, pelaku yang bernama Willy itu digiring oleh polisi ke loby depan Polres Bogor. Tampak pelaku yang mengenakan baju tahanan berwarma oranye dan penutup wajah hanya terdiam ketika dihadirkan dalam konfrensi pers.

 BACA JUGA:

"Kami menemukan 2 alat bukti yang cukup kami menerapkan KDRT yang membuat korban kabur dari rumah. Inisialnya WS (Willy)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (17/11/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement