Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dikira Maling Motor, Ternyata Pria Ini Idap Gangguan Jiwa

Yohanes Demo , Jurnalis-Sabtu, 18 November 2023 |02:30 WIB
 Dikira Maling Motor, Ternyata Pria Ini Idap Gangguan Jiwa
Pria pengidap gangguan jiwa yang diamankan polisi (foto: dok ist)
A
A
A

BANTUL - Seorang pria tanpa identitas terpaksa digelandang ke kantor polisi karena kedapatan hendak mencuri di wilayah Gadingsari, Sanden, Bantul. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/11/2023) dini hari.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, awalnya sekira pukul 04.00 WIB sejumlah warga di Dusun Bantulan, Kalurahan Gadingsari, Sanden Bantul telah mengamankan seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor milik warga setempat.

"Orang tersebut kemudian ditangkap bersama ketua RT, dan dukuh setempat lalu diinformasikan ke Polsek Sanden," kata Jeffry, Jumat (17/11/2023).

Petugas yang menerima laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi, dan mengamankan pria tanpa identitas itu dan dibawa ke Mapolsek Sanden untuk dimintai keterangan.

"Identitas orang tersebut semula tidak diketahui dan sulit diajak komunikasi," ucapnya.

Selanjutnya, petugas Polsek Sanden berkoordinasi dengan Inafis Polres Bantul untuk mencari identitas pria itu. Setelah ditelusuri, petugas mengetahui bahwa pria tersebut bernama Yarsid Harmanto (25) warga Sragen, Jawa Tengah.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, orang tersebut diduga mengalami gangguan jiwa," lanjutnya.

Setelah diketahui identitasnya, petugas kemudian menghubungi keluarga pria tersebut sesuai dengan alamat yang tertera. Pihak keluarga pun membenarkan bahwa pria tersebut merupakan keluarganya yang sudah lama mengidap gangguan kejiwaan dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

"Namun karena kondisi, keluarganya tidak sanggup menjemput Yarsid dan meminta untuk diserahkan ke Dinas Sosial," jelasnya.

Atas keadaan dan permintaan keluarga, petugas kemudian menyerahkan orang tersebut ke Dinas Sosial DIY. Hal itu juga diberitahukan dan atas persetujuan RT dan dukuh setempat yang mengamankan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement