Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Tayangan Kampanye Libatkan Anak-Anak

Irfan Maulana , Jurnalis-Senin, 20 November 2023 |17:02 WIB
Tim Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Tayangan Kampanye Libatkan Anak-Anak
Iklan Kampanye yang Libatkan Anak-Anak/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA- Tim Kampanye Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) Prabowo-Gibran dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu oleh Radar Demokrasi Indonesia (RDI).

Koordinator Nasional RDI, Steve Josh Tarore mengatakan bahwa tayangan itu jelas telah melanggar peraturan soal kampanye. Pasalnya, dalam aturan kampanya tidak boleh melibatkan anak-anak.

"Video dan gambar itu sudah jelas terang-terangan dia melakukan kampanye dan melibatkan ada video atau gambar seorang anak anak yang di bawah umur yang mana jelas-jelas itu sudah melanggar UU Pemilu," jelasnya usai melayangkan laporan di kantor Bawaslu RI, Senin, (20/11/2023).

UU Pemilu yang dimaksud kata Steve yakni Nomor 7 Tahun 2017 pasal 280 Ayat 2 Huruf K. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa Pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki hak memilih.

Merujuk pada ketentuan UU Pemilu, untuk bisa dikatakan sebagai pemilih adalah WNI yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. Artinya, anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan kampanye politik.

'WNI yang tidak memiliki hak memilih kita bisa didefinisikan yang tidak punya hak memilih itu anak di bawah umur atau 17 tahun ke bawah," tegas Steve.

Dalam laporannya, Steve melampirkan sejumlah bukti, salah satunya video tayangan televisi yang menampilkan dugaan kampanye Prabowo yang melibatkan anak-anak. Dugaan pelanggaran selanjutnya yakni soal masa Kampanye. Prabowo diduga melakukan kampanye sebelum masanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement