Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Temuan Pil Ekstasi di Kafe Jaksel, Polri Akan Periksa Pemilik

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 20 November 2023 |16:18 WIB
Temuan Pil Ekstasi di Kafe Jaksel, Polri Akan Periksa Pemilik
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya bakal memeriksa pemilik salah satu kafe di Senopati, Jakarta Selatan.

Mukti menjelaskan, hal tersebut dilakukan karena Bareskrim Polri bersama tim Bea dan Cukai, menemukan barang bukti berupa ekstasi saat menggerebek kafe tersebut pada Sabtu 18 November 2023 malam.

"Enggak (pemilik kafe belum diperiksa), mungkin besok ya, hari ini kita dalami," kata Mukti kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Saat penggerebekan, kata Mukti, terdapat dua wanita yang kedapatan membawa ekstasi dan diselipkan di sela-sela sofa. Hal tersebut terungkap setelah pihaknya memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Mukti pun menegaskan, bahwa saat ini, dua wanita berinisial A dan O tersebut telah diamankan dan mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya.

"Belum (dibebaskan), masih di dalam sel, di kita, diamankan. Dia masih ada barang buktinya ekstasi yang ditaro di sofa 3 butir, itu kita dalami, dan dapet sekarang," katanya.

"(Berdasarkan rekaman) CCTV, iya CCTV. Dan sudah diakui oleh si perempuan itu, bahwa dia memang selipin (ekstasi) di Sofa. Karena dia nggak bisa memungkiri ya, karena CCTV jejak digital jadi ada semua," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement