Lebih lanjut, Mukti mengungkap bahwa pihaknya tengah memburu bandar yang memperjualbelikan ekstasi tersebut ke dua wanita itu.
"Yang kita kejar sekarang bandar nih, bandar yang menjual," ucapnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri bersama dengan tim Bea dan Cukai menggerebek dua klub malam yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan Sabtu (18/11/2023) malam. Satu di antaranya disegel yakni KLOUD Sky Dining & Lounge. Mukti Juharsa mengatakan, penyegelan dilakukan karena di lokasi ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi hingga happy five.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.