Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kawal Netralitas Prajurit di Pemilu, Agus Subiyanto Bentuk Posko Pengaduan Masyarakat

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Selasa, 21 November 2023 |13:32 WIB
Kawal Netralitas Prajurit di Pemilu, Agus Subiyanto Bentuk Posko Pengaduan Masyarakat
Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: Bachtiar Rojab)
A
A
A

"Itu kalau maksimal penjara 1 tahun dan denda Rp12 juta rupiah, itu menurut UU, dan selain itu juga para dansus untuk saya perintahkan melakukan penyuluhan tidak hanya buku saku, penyuluhan diberikan. Sosialisasi apa yang harus diperbuat dan yang tidak harus diperbuat," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement