JAKARTA - Jenderal TNI Agus Subiyanto baru saja disahkan DPR RI sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono pada Selasa (21/11/2023). Usai disahkan, Agus turut mengomentari terkait netralitas aparat khususnya anggota TNI dalam kontestasi Pemilu 2024. Dia bahkan akan membentuk posko pengaduan masyarakat.
"Kita juga sudah (membicarakan soal netralitas) kemarin dengan panglima TNI Yudo, kick off tentang netralitas TNI. Kita akan membuat posko pengaduan di mana kalau masyarakat melihat TNI tidak netral bisa diadukan ke posko tersebut," ujar Agus di kompleks DPR RI.
BACA JUGA:
Tak hanya itu, kata Agus, pihaknya juga telah menyediakan buku saku bagi prajurit. Termasuk, mencantumkan sanksi maupun denda bilamana kedapatan prajuritnya tak netral di Pemilu.
"Kemudian seluruh prajurit sudah kami berikan buku saku khususnya di Angkatan Darat (AD). Jadi kita sudah kita membuat buat buku saku yang bisa dimuat di dalam saku," paparnya.
BACA JUGA:
"Sehingga bisa di bawa kemana-mana dan isinya jelas apa yang harus dilakukan dan apa yg tidak boleh dilakukan sesuai dengan UU," sambungnya.
Adapun, lanjut Agus, nantinya akan ada pidana maupun teguran dari komandan satuannya jika para prajurit tak netral di Pemilu. Sesuai dengan no 34 tahun 2004 serta UU nomor 7 Tahun 2017.