BOGOR - Pembongkaran bangunan liar di kolong Tol Jagorawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor berujung ricuh. Dua anggota Satpol PP Kabupaten Bogor dan satu anggota Dalmas Polres Bogor dilaporkan terluka dalam kejadian ini.
Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan bangunan liar itu berdiri di lahan milik Kementerian PUPR yang dikelola Jasa Marga. Dimana terdapat 11 bangunan liar yang dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP dan polisi.
"Di bawah pas jalan tol, itu berbatasan pas dengan Kota Bogor. Di sini kita sama-sama melalukan penertiban, disitu ada 11 bangunan. Nah yang lainnya itu udah pada bongkar, kita bongkar," kata Rhama dikonfirmasi wartawan Selasa (21/11/2023).
Awalnya, penertiban berjalan dengan lancar. Tetapi, ada sekelompok orang yang sempat meminta penundaan pembongkaran dan memicu kericuhan.
"Kita udah kasih surat 7x24 jam, hayu weh pengen mempertahankan, itu kan bukan tanah dia. Akhirnya chaos-chaos dia minta waktu, yaudah silahkan, sampe magrib saya tungguin, eh minta waktu lagi sampe dua hari. Gak tau siapa, kita mau nertibin dia chaos ke kita, nimpuk-nimpuk ke kita," ungkapnya.
Dalam kericuhan itu, terdapat satu anggotanya yang terluka pada baguan kepala hingga harus mendapat 7 jahitan. Termasuk dirinya yang juga terkena lemparan batu pada bagian dada dari kelompok tersebut.
"Pak Surya bocor kena batu, 7 jahitan, satu lagi dari Polres 4 jaitan jidatnya, sama kena lempar batu juga. Saya juga kena. Sebetulnya benjol-benjol mah ada. Tapi gak dirasain, batunya pada terbang," tuturnya.
Dalam kejadian ini, Rhama dan anggotanya sudah mendapat pengobatan dan melakukan visum. Pihaknya berencana membuat laporan atas kericuhan tersebut karena menghalangi petugas.
"Kalolau kita mah masalah penertiban dihalang-halangi, dia ngehalang-halangin kita," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan bahwa kericuhan itu terjadi karena ada sekelompok orang yang enggan bangunan liar dibongkar. Terdapat satu anggota Dalmas Polres Bogor terluka dalam kericuhan tersebut.
"Jadi ada salah satu ormas yang mem-backup untuk supaya tidak dibongkar. Jadi hasilnya ya, awalnya gitu lah adu omong, karena Satpol-PP tetep pengen bongkar, itu aja. Anggota Dalmas Polres (terluka). Sudah dibawa ke Polres, kita bawa ke Polres untuk diminta pertanggungjawabannya kenapa dia menghalang-halangi," ucap Agus.
(Khafid Mardiyansyah)