BONE - Pelaku pembunuhan sadis terhadap Hajja Dahlia di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ternyata seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pelaku melakukan pembunuhan tersebut lantaran sakit hati pada korban yang mengatai pelaku pembohong.
Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena diduga akan melarikan diri saat dilakukan pencarian barang bukti. Sejumlah barang bukti sudah diamankan, termasuk sepeda motor, gelang, cincin dan kalung yang diambil pelaku.
Dahlia diketahui tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Korban ditemukan dengan sejumlah luka sabetan yang membuat nyawa ibu rumah tangga ini tidak dapat diselamatkan.
Pelaku yang berinisial KH alias AS membunuh korban lantaran sakit hati dikatai pembohong saat pelaku berada di rumah korban untuk mencari anak korban yang bernama Eka.
Pelaku berhasil diamankan di tempat kerjanya di Jalan Petta Ponggawae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Kronologi peristiwa berdarah tersebut terjadi pada 10 November 2023 saat pelaku yang mengendari sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DW 6980 G hendak membeli bensin di Pertamina.