BALI - Minibus bermuatan 14 penumpang kecelakaan di Jalan Raya Bangli-Karangasem tepatnya di Banjar Dinas Sigar, Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem pada Kamis 16 November 2023 lalu. Enam orang meninggal dunia dan 8 orang lainnya luka-luka.
Buntut kecelakaan maut itu, I Gede Dana (62), sopir minibus ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, langsung dilakukan penahanan oleh Satlantas Polres Karangasem.
Dengan tangan masih terperban dan ditemani kerabat, I Gede tampak pasrah saat hendak ditahan di Mapolres Karangasem.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Karangasem Ipda I Gusti Lanang Putu mengatakan, pasca kejadian kecelakaan maut tersebut, pihaknya langsung melakukan penanganan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan memeriksa I Gede Dana, sopir minibus maut tersebut.
Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan alat bukti yang cukup, sopir minibus bernomor polisi DK 7075 SY tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di sel tahanan Polres Karangasem.
Proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut hingga berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Amlapura.
Sementara sebelum dilakukan penahanan, tersangka diantarkan untuk berobat dan perawatan di rumah sakit hingga pihak rumah sakit menyatakan kondisi tersangka membaik dan bisa mengikuti proses hukum.
(Arief Setyadi )