Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK setelah hasil Rapat Pleno yang dilakukan secara tertutup di Gedung MK.
Sementara, Anwar Usman dicopot dari jabatan sebagai ketua MK oleh MKMK karena melakukan pelanggaran kode etik berat. Anwar Usman terbukti terlibat konflik kepentingan atas putusan perkara batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.
Putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru tersebut. tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Raka Buming Raka menjadi Cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Wali Kota Solo.
Benar atau tidak anggapan tersebut, sepekan pasca uji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi Cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto, Minggu 22 Oktober 2023. Mereka juga sudah mendaftar di KPU RI sebagai pasangan Capres-Cawapres.
Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran. Lantaran hubungan kekeluargaan itu, Anwar Usman dikhawatirkan ada konflik kepentingan dalam perkara tersebut dan terlibat KKN.
(Arief Setyadi )