JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka terorisme di Kota Dumai dan Rokan Hulu, Provinsi Riau pada Selasa, 21 November 2023. Hal tersebut diungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Telah diamankan sebanyak empat tersangka terorisme, antara lain MK; MI; D; dan M," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Ramadhan menjelaskan, tersangka MK dan MI tergabung dalam kelompok RQ Jabal Noer sejak tahun 2014. Keduanya merupakan anggota kelompok RP yang pada bulan September 2022 lalu akan melakukan amaliyah di Polres Dumai.
Ramadhan tidak memerinci mengenai kelompok RQ dan RP, namun diketahui bahwa tersangka MK dan MI masuk dalam daftar pencarian orang karena merupakan anggota dari dua kelompok tersebut.
"Keduanya merupakan DPO dari kasus tersebut," katanya.
Kemudian, tersangka D merupakan simpatisan Anshor Daulah (AD) dan merupakan kelompok RP yang akan melakukan aksi teror di Polres Dumai pada bulan September 2022 lalu.